Senin, 30 Januari 2017

Faruk dan Rayap

Faruk dan Rayap
Hari Minggu yang cerah. Faruk bepergian ke hutan untuk berpiknik dengan guru dan teman-teman sekelasnya. Setibanya di sana, mereka mulai bermain petak umpet.
Tiba-tiba, Faruk mendengar sebuah suara menjerit, “Hati-hati!” Faruk mulai melihat ke kanan dan ke kiri, tak pasti darimana suara itu berasal. Namun, tak seorangpun di sana. Kemudian, didengarnya suara yang sama. Kali ini, suara itu berkata, “Aku ada di bawah sini!” Tepat di sebelah kakinya, Faruk melihat seekor serangga yang tampak mirip sekali dengan semut.
 “Kamu siapa?” tanya Faruk.
“Aku adalah seekor rayap,” makhluk mungil itu menjawab.
“Aku tidak pernah mendengar makhluk yang bernama rayap,” ledek Faruk. “Kamu tinggal sendiri?”
“Tidak,” jawab serangga itu, “Kami tinggal di sarang-sarang dalam kelompok-kelompok besar. Kalau kamu mau, aku akan memperlihatkan salah satu padamu.”
Faruk setuju, dan mereka berjalan. Ketika mereka tiba, apa yang diperlihatkan rayap pada Faruk tampak seperti sebuah bangunan tinggi tanpa jendela.
 “Apa ini?” Faruk ingin tahu.
“Inilah rumah kami,” rayap itu menjelaskan.”Kami membangunnya sendiri.”
“Tapi, kamu begitu kecil,” bantah Faruk. “Kalau teman-temanmu ukurannya juga sama denganmu, bagaimana mungkin kalian bisa membuat sesuatu yang begitu besar seperti ini?”
Rayap tersenyum. “Kamu memang pantas terkejut, Faruk. Makhluk kecil seperti kami mampu membuat tempat-tempat seperti ini benar-benar mengejutkan. Tapi jangan lupa, semua ini gampang saja untuk Allah, Pencipta kita semua.”
 “Lebih dari itu, selain sangat tinggi, rumah-rumah kami memiliki keistimewaan-keistimewaan lain. Misalnya, kami membuat ruang-ruang khusus untuk anak-anak, tempat-tempat untuk menumbuhkan jamur, dan kamar tempat ratu bertahta di rumah-rumah kami. Kami tidak lupa membuat sebuah sistem pertukaran hawa untuk rumah kami. Dengan cara itu, kami dapat menyeimbangkan kelembapan dan suhu di dalam ruangan. Dan, sebelum aku lupa, biarkan aku memberitahu hal-hal lain, Faruq. Kami ini tidak bisa melihat!”
Faruq sangat takjub. “Meskipun kamu begitu kecil sampai-sampai sulit terlihat, kamu bisa membuat rumah-rumah persis seperti gedung-gedung tinggi yang dibuat manusia. Bagaimana kalian melakukan ini semua?”
Rayap itu lagi-lagi tersenyum. “Seperti kukatakan sebelumnya, Allah-lah yang memberi kami semua bakat-bakat luarbiasa ini. Ia menciptakan kami sedemikian rupa hingga kami mampu melakukan hal-hal semacam ini. Tapi Faruq, sekarang aku harus pulang ke rumah dan membantu teman-temanku.”
Faruq memahami. “Oke, aku sendiri ingin pergi dan memberitahu orangtua serta teman-temanku tentang apa yang telah kupelajari darimu barusan.”

“Gagasan yang bagus, Faruk,” Rayap melambaikan tangan. “Jaga dirimu. Semoga kita bisa bertemu lagi.” (Referensi: http://www.khatoons.com)

Selasa, 24 Januari 2017

Hukum Memakan Katak

Hadits yang melarang membunuh katak diriwayatkan oleh Abu Daud (no. 3871 dan 5269), Nasaai (no. 4355) dan Daarimi (no. 1998)
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا
Dari Abdurrahman bin Utsman radhiyallohu anhu bahwa seorang dokter bertanya kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam tentang katak dijadikan obat maka Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.
Derajat Hadits : Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadits ini dengan sanad sebagai berikut : Abu Daud —> Muhammad bin Katsir —> Sufyan Ats Tsauri —> Ibn Abi Dzi’b —> Said bin Kholid —> Said bin Musayyib —> Abdurrahman bin Utsman
Sanad hadits Abu Daud di atas semuanya perowi yang tsiqoh (terpercaya) kecuali Said bin Kholid, derajat beliau menurut Ibnu Hajar : shaduq (jujur). Dengan demikian sanad Abu Daud hasan namun Syaikh Albani menghukumnya sebagai hadits shohih, mungkin saja karena beliau melihat beberapa syawahid (pendukung) yang menguatkannya. Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang diterima dan pantas dijadikan hujjah.
Syarah Hadits : * Imam Khaththabi rahimahulloh berkata, “Hadits ini merupakan dalil bahwa katak haram dimakan dan tidak termasuk hewan air yang boleh dimakan…”
* Imam Abul Barakaat Ibn Taimiyah dalam kitab beliau Muntaqa Al Akhbar memasukkan hadits ini dalam bab yang beliau beri judul : “Bab Yang Diambil Manfaat tentang Hukum Keharamannya Berdasarkan Perintah untuk Membunuhnya atau Larangan Membunuhnya”. Maksud beliau bahwa kita bisa mengambil faidah haramnya suatu hewan berdasarkan salah satu dari dua sebab yaitu adanya perintah untuk membunuhnya atau adanya larangan membunuhnya.
* Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahulloh –ketika menjelaskan hadits ini- beliau berkata, “Larangan membunuh katak menunjukkan haramnya dan tidak boleh dijadikan sebagai obat karena seandainya dibolehkan membunuhnya maka boleh saja digunakan untuk obat, karena kaidahnya adalah sesuatu yang boleh dibunuh dan digunakan maka boleh dijadikan sebagai obat dan sebaliknya sesuatu yang tidak boleh dibunuh maka tidak boleh dijadikan sebagai obat dan tidak boleh dimakan. Hal ini menunjukkan bahwa katak tidak boleh dimakan dan ini merupakan pengecualian dari hukum hewan yang hidup di laut. Maka katak tidak boleh dimakan karena Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam telah melarang membunuhnya karena seandainya boleh dimakan tentu beliau mengizinkan untuk mengambil manfaat darinya sebagai makanan dan obat akan tetapi ketika beliau melarangnya maka jelaslah bahwa katak tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijadikan sebagai obat”
Pendapat Fuqaha tentang larangan membunuh katak, Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang larangan yang terdapat pada hadits di atas; apakah haram atau makruh?
Pendapat Pertama : Makruh; ini pendapat madzhab Malikiyyah dan sebagian dari Syafi’iyyah dan Hanabilah
Pendapat Kedua : Haram; ini pendapat Jumhur ulama yaitu dari kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Imam Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah juga sepakat mengharamkannya. Pendapat kedua inilah yang rojih karena hukum asal dari larangan adalah haram,wallohu a’lam
Sebelum kami mengakhiri penjelasan ini maka hal lain yang perlu diingatkan adalah ketika kita mengatakan memakan katak haram berarti kita juga mengharamkan untuk menjadikannya lahan bisnis, sebagaimana sabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam,
(وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ )
“…Sesungguhnya jika Allah mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu maka berarti Allah juga mengharamkan harganya” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Wallohu A’lam bish Shawab wa Huwa Waliyyu At Taufiq

Selasa, 17 Januari 2017

Basmallah di Baca Keras atau Pelan


Para ulama berselisih pendapat tentang basmallah pada awal surat-surat di dalam al-Qur‘an, apakah termasuk al-Qur‘an dan termasuk surat itu, ataukah tidak? Yang rajih (lebih kuat) –wallahu a’lam– bahwa basmallâh pada awal semua surat di dalam al-Qur‘an termasuk ayat al-Qur‘an, karena telah ditetapkan dan ditulis di dalam mushhaf. Dan umat juga telah sepakat, bahwa semua yang ditulis para sahabat di antara dua sampul mushhaf itu adalah al-Qur‘an.[1] Dan juga (pendapat yang rajih), bahwa basmallâh di awal surat itu tidak termasuk bagian dari surat tersebut, termasuk pada basmallâh surat al-Fatihah. Sehingga ayat pertama dalam surat al-Fatihah adalah الْـحَمْدُ لِلَّهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ sedangkan ayat keenam adalah صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ, dan ayat ketujuh adalah غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَ لاَ الضَّآلِّيْنَ.

Para ulama juga berselisih, apakah imam mengeraskan basmallâh ketika dalam shalat jahriyah? Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat.[2] Pertama, disunnahkan dibaca pelan. Ini merupakan pendapat Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar, Umar, ‘Utsman, Ali, dan sahabat Ibnu Mas’ud, Ibnu Zubair, dan ‘Ammar radhiyallâhu'anhum. Juga pendapat al Auza’i, Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Hanabilah dan Ash-habur Ra’yi. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Begitu pula dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, beliau memilih pendapat ini.

Kedua, disunnahkan dibaca keras. Pendapat ini masyhur sebagai pendapat Imam Syafi’i.

Yang rajih (kuat) adalah pendapat pertama, karena dalil-dalilnya shahih dan tegas. Adapun pendapat kedua, sebagian dalilnya dha’if, sedangkan yang shahih tidak sharih (tegas) menunjukkan pendapat tersebut.

Berikut ini di antara dalil pendapat pertama :

hadits

Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, dan
Umar, (dan ‘Utsman), mereka semua membuka shalat dengan
الْـحَمْدُ لِلَّهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ.  (HR Bukhari,  no.  743;  Muslim,  no.  399; tambahan “dan Utsman” pada riwayat Tirmidzi, no. 246)



Setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi rahimahullâh mengatakan: “Amalan ini dilakukan oleh para sahabat nabi radhiyallâhu'anhum, dan para tabi’in setelah mereka. Mereka membuka bacaan dengan الْـحَمْدُ لِلَّهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ. Tetapi (Imam) Syafi’i berkata : ’Makna hadits ini adalah, bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar, dan ‘Utsman, mereka semua membuka bacaan (shalat) dengan membaca al-Fatihah sebelum surat. Dan maknanya, bukanlah mereka tidak membaca basmallah. (Imam) Syafi’i berpendapat, (imam) memulai dengan basmallahdan mengeraskannya, jika dia mengeraskan bacaan’.” (Sunan Tirmidzi, no. 246)

Akan tetapi, pendapat Imam Syafi’i rahimahullâh ini terbantahkan dengan riwayat lain, yang menegaskan bahwa mereka itu benar-benar memulai bacaan dengan hamdallah, dan tidak dengan basmallah. Yaitu tambahan yang ada pada riwayat Imam Muslim :

hadits

Dan mereka tidak menyebutkan pada awal bacaan (al Fatihah, Red),
dan tidak pula pada akhir bacaan (al Fatihah, yaitu awal surat setelahnya, Red)
(HR Muslim, no. 399)

 Juga pada riwayat yang lain, lebih tegas lagi disebutkan :

hadits

Dari Anas bin Malik, dia berkata:  “Aku shalat bersama Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, dan bersama Abu Bakar, Umar, ‘Utsman.  Aku tidak mendengar seorangpun dari mereka membaca basmallah.” (HR Muslim, no. 399)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, setelah menjelaskan masalah ini secara panjang lebar, dan memilih bahwa menurut Sunnah adalah membaca basmallah dengan pelan, beliau rahimahullâh berkata: “Bersamaan dengan ini, maka yang benar (bacaan) yang tidak dikeraskan. Terkadang disyari’atkan untuk dikeraskan, karena mashlahat yang lebih kuat. Maka terkadang disyari’atkan bagi imam (mengeraskannya, Red) sebagai misal untuk pengajaran kepada makmum. Dan terkadang makmum boleh mengeraskan dengan sedikit kalimat. Seseorang juga boleh meninggalkan sesuatu yang lebih utama untuk merekatkan hati-hati (manusia) dan menyatukan kalimat, karena takut menjauhnya (manusia) dari hal yang baik”. (Majmu’ Fatawa, 22/436)

Perlu juga kita pahami, adanya perselisihan dalam masalah ini tidak boleh dibesar-besarkan, yang kemudian dapat menjadi sebab kebencian dan perpecahan umat. Wallahu a’lam. (Referensi: Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X)

Jumat, 06 Januari 2017

Makalah Hubungan Manusia dengan Makhluk Flora dan Fauna

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MAKHLUK FLORA DAN FAUNA
Agama
Penyusun:
Raka Nur Wahyudi (20) MI2

Prodi Managemen Informatika
AKADEMI KOMUNITAS NEGERI (AKN) BOJONEGORO
TAHUN AJARAN 2015/2016






Kata Pengantar
           Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
           Dengan membuat tugas ini kami diharapkan mampu untuk lebih mengenal tentang Hubungan Manusia dengan Makhluk Flora dan Fauna yang kami sajikan berdasarkan informasi dari berbagai sumber.
           Saya sadar, sebagai seorang mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran,  penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan makalah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
           Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah  ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.

Bojonegoro, Desember 2016

Penyusun,


DAFTAR ISI

Halaman Judul.......................................................................................................................
Kata Pengantar......................................................................................................................
Daftar Isi................................................................................................................................
BAB 1. PENDAHULUAN..................................................................................................
a.       Latar Belakang
b.      Rumusan Masalah
c.       Tujuan Penulisan
BAB 2. PEMBAHASAN.....................................................................................................
1.      MAKHLUK FLORA DAN FAUNA
a.       Definisi Flora dan Fauna
b.      Manfaat Flora dan Fauna
2.      HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MAKHLUK FLORA DAN FAUNA
a.       Hubungan Manusia dengan Flora dan Fauna
b.      Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
BAB 3.PENUTUP................................................................................................................
Kesimpulan............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN
a.      LATAR BELAKANG
Salah satu dari keajaiban Allah SWT ialah penciptaan mahluk hidup di muka bumi yang
banyak disampaikan dalam Al Qur’an :“.. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS Al Anbiya : 30)
Allah SWT Sang Maha Pencipta, telah menciptakan makhluk hidup di muka bumi ini dan air sebagai sumber kehidupan. Makhluk hidup ialah makhluk yang saling bergantung satu sama lain. Tumbuhan, hewan, dan manusia hidup saling ketergantungan satu sama lain. Karena satu sama lain berkaitan maka tugas manusia sebagai makhluk yang dikaruniakan akal oleh Allah SWT ialah menjaga kesinambungan tersebut. Untuk kepentingan hidup seluruh makhluk di bumi.
b.      RUMUSAN MASALAH
Dari sekian banyak materi yang ada, dalam makalah ini penyusun mencoba mengurai-
kan mengenai:
-          Flora dan Fauna
-          Hubungan Manusia dengan Flora dan Fauna
-          Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
c.       TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah
Agama dan untuk menambah pengetahuan tentang Hubungan Manusia dengan Makhluk Flora dan Fauna.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      MAKHLUK FLORA DAN FAUNA
a.      Definisi Flora dan Fauna
Flora, Dilihat dari segi bahasa Flora berasal dari bahasa latin yaitu Flora, yang mana
bisa diartikan sebagai alam tumbuhan atau nabatah yang menyangkut semua aspek mengenai macam jenis tumbuhan dan tanaman. Biasanya dalam penggunaanya akan selalu di beri imbuhan dengan naman geografis, misalnya saja nabatah Jawa, nabatah Asia atau nabatah Eropa.
“Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan
dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun.untuk menjadi rezeki bagi hamba-hamba (Kami), dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). Seperti itulah terjadinya kebangkitan.” (QS Qaff : 9-11)
Fauna, salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang Allah cipta dengan penuh
keragaman dan kompleks. Di dalam Al Qur’an Allah SWT menyebutkan perumpamaan-perumpamaan, sebagai pelajaran bagi manusia. Salah satu perumpamaan yang digunakan adalah binatang atau hewan. Apabila kita belajar lebih dalam tentang binatang, seperti prilaku, anatomi, fisiologi, dan ilmu lainya tentang binatang, InsyaAllah kita akan semakin takjub dan mengakui kebesaranya.
“Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang berte-
baran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini,” (QS Al Jatsiyah : 4)
b.      Manfaat Flora dan Fauna
Keberadaan flora dan fauna tak dapat dipisahkan didalam kehidupan manusia.
Tumbuhan dan hewan mempunyai manfaatnya yang besar bagi kehidupan manusia. Ada saling ketergantungan antara tumbuhan, hewan dan manusia untuk kelangsungan hidup mereka masing-masing. Sebagian hewan mempunyai andil bagi pertumbuhan dan persebaran tumbuhan. Binatangpun hidup dari tetumbuhan juga. Bahkan binatang karnivora, seperti harimau misalnya, sesungguhnya bergantung pada tumbuhan karena makanannya terdiri dari binatang herbivora yang hidupnya dari tetumbuhan Ketergantungan flora dan fauna pada manusia adalah dalam upaya perkembangbiakan, persebaran, dan pelestariannya.
Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia memanfaatkan flora
dan fauna untuk berbagai tujuan. Pemanfaatan flora dan fauna oleh manusia antara lain adalah untuk :
-          Dikonsumsi, Manusia membutuhkan makanan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan
untuk keperluan tubuhnya agar tetap hidup dan sehat. Oleh sebab itu beberapa jenis tumbuhan dan hewan tertentu dikonsumsi oleh manusia.
-          Tujuan Pendidikan dan Penelitian, Suaka margasatwa dan cagar alam merupakan
tempat yang sangat ideal untuk tujuan pendidikan dan penelitian karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan jenis-jenis tumbuhan, hewan dan ekosistemnya.
-          Sarana Rekreasi, Keanekaragaman flora dan fauna digunakan pula untuk tujuan
rekreasi sehingga dapat menghasilkan devisa bagi pemerintah. Contohnya Kebon Raya Bogor dan Kebon Raya Cibodas, di Jawa Barat, Pulau Komodo di P. Komodo, Tanjung Puting di Kalimantan, dan Ujung Kulon di Jawa Barat dijadikan tempat wisata dan banyak diminati oleh turis domestik dan luar negeri.


2.      HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MAKHLUK FLORA DAN FAUNA
a.      Hubungan Manusia dengan Flora dan Fauna
Hubungan manusia dengan makhluk flora dan fauna saling melengkapi, seperti
yang dibahas diatas. Flora sendiri memiliki pengertian sebagai alam tumbuhan atau nabatah yang menyangkut semua aspek mengenai macam jenis tumbuhan dan tanaman, sedangkan Fauna salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang Allah ciptakan dengan penuh keragaman dan kompleks. Dan manusia adalah kita sendiri makhluk sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT dimuka bumi ini, jadi kita memiliki peran yang sangat penting lebih dari flora dan fauna.
Manusia sebagai penyeimbang, manusia, flora, fauna adalah lebih dari simbiosis.
Manusia tidak mungkin bisa hidup tanpa flora, flora tidak mungkin bisa hidup tanpa fauna dan sebaliknya. Dan hal tersebut telah disebutkan Allah SWT dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku
hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al Baqarah : 30)
maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguh-nya Kami
benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, Zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu. (QS. Abasa : 24-32)
“…. Rasulullah saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman,
kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas)
b.      Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu
untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya.
Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora
dan fauna langka. Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
-          Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar perkembangbiakannya tidak
terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
-          Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-
hewan tertentu.
-          Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus memperhati-
kan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
-          Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa (biawak),
Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
-          Melakukan usaha pelestarian hutan.
-          Melakukan usaha pelestarian hewan.
-          Melakukan usaha pelestarian biota perairan, dsb.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Flora adalah alam tumbuhan atau nabatah yang menyangkut semua aspek mengenai
macam jenis tumbuhan dan tanaman, fauna salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang Allah cipta dengan penuh keragaman dan kompleks. Keberadaan flora dan fauna tak dapat dipisahkan didalam kehidupan manusia. Tumbuhan dan hewan mempunyai manfaatnya yang besar bagi kehidupan manusia. Ada saling ketergantungan antara tumbuhan, hewan dan manusia untuk kelangsungan hidup mereka masing-masing.


DAFTAR PUSTAKA