Senin, 14 November 2016

Makanan dan Minuman yang dilarang dalam Islam

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat Malam, selamat beraktivitas bagi yang masih melaksanakan aktivitas. Semoga Anda sehat selalu, seperti yang akan kita bahas hari ini makanan dan minuman yang dilarang. Karena betapa pentingnya bagi kesehatan, Allah memberikan petunjuk lewat Al-Qur'an beberapa makanan dan minuman yang dilarang demi kesehatan kita.
1.      Miras(Minuman Keras)
“Setiap barang yang memabukkan diharamkan: Sesungguhnya Allah telah berjanji akan memberi minuman yang bernama Thinah al-Khabaal kepada orang yang meminum minuman keras”. Lelaki tersebut bertanya: ”Wahai Rasulullah, apakah yang dinamakan Thinah al-Khabaal? “Rasulullah menjawab: “Keringat ahli neraka atau perasaan ahli neraka.” (Hadits riwayat Muslim dan An-Nasai)
Berbagai penelitian ilmiah juga menegaskan bahaya minuman beralkohol terhadap liver, fungsi seksual, menyebabkan berbagai penyakit pada wanita, gangguan sistem saluran urine, sistem pencernaan, sistem aliran darah, sistem pernapasan, kelenjar telinga, kelenjar kelamin dan sistem metabolisme tubuh.
2.      Daging Babi
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang(ketika disembelih) disebut(nama) selain Allah”.(Qs. Al-Baqarah ayat 173)
Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai reservoir penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Bila ada babi, virus AI dapat melakukan mutasi dan tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
3.      Darah
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang(ketika disembelih) disebut(nama) selain Allah”.(Qs. Al-Baqarah ayat 173)
Dan rahasia dalam pengharaman darah adalah apa yang telah dibuktikan oleh ilmu pengetahuan modern pada hari ini, bahwa darah adalah sarang yang bagus untuk perkembangbiakkan bakteri dan pertumbuhannya. Dalam semua penelitian ilmiah dalam bidang ini menguatkan(mendukung), bahwa bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh minum darah atau memasaknya adalah sangat besar, dikarenakan bakteri-bakteri yang terkandung dalam darah, terlebih lagi bahwasanya darah berbeda dengan apa yang dibayangkan.
Darah merupakan unsur yang sangat miskin(tidak mengandung) gizi, dan bahwasanya kadar protein yang terkandung dalam darah telah bercampur dengan unsur-unsur(zat-zat) yang sangat beracun, dan sangat berbahaya. Hal ini menjadikan orang mengonsumsinya berada dalam resiko besar, dan menjerumuskan dirinya kedalam kebinasaan. (Referensi: Kaskus)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar